Rumbia, FajarBombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pada tahun 2024, Pemkab Bombana berhasil memperoleh penghargaan “Predikat Penilaian Kepatuhan” dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sebuah acara yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Kendari, Selasa (10/12/2024).
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Ir. Rusdiamin, menerima penghargaan tersebut mewakili Pj. Bupati Bombana.
Penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap upaya Pemkab Bombana dalam memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini tercermin dari peningkatan signifikan dalam nilai penilaian kepatuhan dibandingkan tahun sebelumnya.
Plh. Sekda Ir. Rusdiamin menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bombana yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, terjadi peningkatan mutu layanan yang signifikan. Pada 2023, Pemkab Bombana berada di Zona Kuning dengan nilai 58,58, sedangkan pada 2024 berhasil meraih Zona Hijau dengan nilai tertinggi 93,09,”ungkapnya.
Ke depan kata Rusdiamin, Pemkab Bombana bertekad untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, dengan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi.
“Momentum kegiatan ini hendaknya dapat menjadi spirit bagi kami untuk tetap konsisten di tahun-tahun mendatang. Penilaian kepatuhan ini bukan hanya sebagai pengakuan, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik,”ujar Rusdiamin.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik oleh pemerintah daerah.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Bombana semakin memperkuat reputasinya sebagai daerah yang peduli terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.