Fajarbombana.com, Kendari – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bombana menyampaikan usulan penambahan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Pemerintah Pusat melalui Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Wilayah III Sulawesi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu(31/1/2024) di Kendari.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bombana, Santi mengatakan, tahun 2023 Kabupaten Bombana hanya mendapatkan alokasi BSPS 48 unit rumah yang tersebar di 5 Kecamatan.
Menurutnya, dengan tambahan kuota BSPS tersebut akan sangat membantu pemkab bombana mewujudkan target pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan kami ini. Dengan tambahan kuota BSPS, kami optimistis dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Bombana,” Ucap Santi.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SNVT Penyediaan Perumahan Wilayah III Sulawesi Kementrian PUPR, A.Dwiayu Permatasari Taufan, mengatakan, kuota BSPS di setiap daerah ditetapkan berdasarkan data yang ada di Kementerian PUPR. Data tersebut mencakup jumlah rumah tidak layak huni, jumlah keluarga berpenghasilan rendah dan potensi anggaran yang tersedia.
“Usulan dari Kepala Bidang Perumahan Kabupaten Bombana akan kami tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi data dan kebutuhan di lapangan. usulan tersebut akan kami lanjutkan ke Kementerian PUPR,” kata Dwiayu.
Laporan: Ld