Jakarta, FajarBombana.Com – Langkah konkret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam merespons keresahan warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, yang terdampak banjir lumpur akibat aktivitas tambang PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) dengan menyantroni Kantor Pusat Perusahaan tersebut di Jakarta pada Senin (20/1/2025).
Pimpinan DPRD Bombana, yang terdiri dari Ketua Iskandar, Wakil Ketua Herlin, dan Wakil Ketua Zalman berdialog langsung dengan jajaran direksi perusahaan, termasuk Direktur Site Kabaena Ari Wibowo, General Manager Operasi Yadvi Arma, dan Kepala Divisi Hukum Icha Audiagariny.
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan pentingnya perusahaan mengambil langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif operasional tambang terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengajukan beberapa rekomendasi konkret yang harus segera diimplementasikan untuk mengatasi banjir lumpur ini,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu kesepakatan utama adalah optimalisasi fungsi sediment pond atau kolam pengendapan. Fasilitas ini dirancang untuk menahan sedimen dari aktivitas tambang agar tidak mencemari perairan umum. PT. TIM berkomitmen memaksimalkan dua kolam pengendapan yang ada.
“Jika sediment pond ini difungsikan dengan baik, lumpur tidak akan lagi mencemari pemukiman atau laut,” ujar Iskandar.
Selain itu, PT. TIM berencana memperbaiki kanal banjir yang sebelumnya dibangun namun tidak efektif akibat penyempitan jalur oleh deker kecil di jalan kabupaten. Perusahaan akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memperluas deker tersebut demi kelancaran aliran air.
Komitmen lain yang disampaikan adalah pengurasan sedimen lumpur yang telah mencemari wilayah Baliara dan sekitarnya. Tim teknis PT. TIM bahkan sudah berada di Kabaena untuk memulai langkah penanganan awal.
“Kami akan memantau progresnya dan mengevaluasi hasilnya nanti,” tegas Iskandar.
Banjir lumpur di Baliara menjadi isu yang meresahkan, terutama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga tetapi juga ekosistem laut. Laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat terancam akibat sedimentasi yang mengganggu biota laut.
Masalah ini muncul hampir setiap musim penghujan, dengan lumpur dari area tambang mengalir hingga ke pemukiman dan mencemari laut. Kondisi ini menuntut perhatian serius, tidak hanya dari PT. TIM tetapi juga seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bombana.
Langkah progresif DPRD Bombana diharapkan menjadi contoh bagi upaya penyelesaian konflik lingkungan antara masyarakat dan perusahaan tambang. Dengan komitmen yang telah disepakati, diharapkan dampak negatif tambang dapat diminimalkan, dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan warga tetap terjaga.
“Kami ingin perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan tetapi juga tanggung jawab lingkungan. Penambangan yang ramah lingkungan adalah masa depan,” tutup Iskandar.