Hasil Keputusan Pleno KPU, Burhanuddin-Ahmad Yani Menang di Pilbup Bombana

Rumbia, FajarBombana.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bombana telah mengeluarkan Pengumuman melalui surat keputusan hasil pleno rekapitulasi jumlah suara pemilih di pilkada Bombana 2024.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana Nomor 1173 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024,  Ir.H.Burhanudin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd,.M.Si ditetapkan sebagai pemenang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana, dengan jumlah perolehan  51.053 Suara Sah.

Menyusul pasangan calon Bupati dan wakil bupati, Hj.Andi Nirwana S, SP,.MM dan Heriyanto,SKM memperoleh 37.711 Suara sah.

Sementara Pasangan Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si memperoleh 5.900 Suara Sah.

Berikut rincian perolehan suara masing  masing ketiga paslon berdasar Surat keputusan KPU Bombana, Nomor 1173 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024.

Selengkapnya Silahkan klik link ini :

https://bit.ly/SKPenetapanHasilPilkadaBombana2024

Suara Kita Masa Depan Bombana”

 

Laporan: Myn