FajarBombana.com – Jakarta, Setiap tanggal 30 September, Indonesia memperingati salah satu momen penting dalam sejarah, yakni peristiwa G30S/PKI. Pada tahun 2024 ini, peringatan Gerakan 30 September yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) telah memasuki tahun ke-59. Meski selalu diperingati dengan penuh khidmat, tanggal 30 September ini tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Peristiwa G30S/PKI merupakan pemberontakan yang berlangsung pada malam 30 September hingga awal 1 Oktober 1965, yang mengakibatkan gugurnya sejumlah jenderal tinggi TNI. Hingga saat ini, setiap tanggal 30 September diperingati dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Meski peristiwa G30S/PKI memiliki dampak yang besar dalam sejarah nasional, tanggal 30 September bukanlah hari libur nasional. Begitu pula dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober.
Meskipun menjadi simbol keberhasilan bangsa Indonesia mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman komunisme, tanggal ini tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Peringatan dan Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober juga memiliki makna besar bagi bangsa Indonesia. Momen ini diperingati sebagai penegasan bahwa Pancasila tetap teguh sebagai dasar negara, meski sempat diancam oleh upaya kudeta. Peringatan tersebut pertama kali ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967.
Untuk tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-59 mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas“. Upacara peringatan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat kegiatan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, pada pukul 08.00 WIB.
Sejarah Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila bermula dari Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada tahun 1966, yang kemudian diperluas untuk diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Sejak tahun 1967, peringatan ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas kegagalan upaya PKI mengubah ideologi negara.
Meski tidak ada hari libur yang ditetapkan, peringatan ini selalu diperingati dengan upacara bendera, baik di tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan. Pada tanggal 1 Oktober, masyarakat mengibarkan bendera satu tiang penuh sebagai simbol kebanggaan terhadap Pancasila yang tetap teguh sebagai dasar negara.
Peringatan ini diharapkan dapat terus membangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia dalam menjaga ideologi negara dan mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas.